Bisnis.com, JAKARTA—Negara Bagian California bergabung dengan empat negara bagian lainnya di Amerika Serikat yang membolehkan pasien sakit parah untuk mengakhiri hidupnya dengan supervisi dokter.
Undang-undang tersebut ditandatangani Gubernur California, Jerry Brown kemarin waktu setempat sebagimana dikutip BBC.co.uk, Selasa (6/10/2015).
Desakan untuk mengesahkan ‘hak untuk meninggal’ mengemuka di tengah besarnya dukungan kepada Brittany Maynard, pengidap kanker asal California yang pindah ke Oregon untuk mengakhiri hidupnya pada tahun lalu.
Di Oregon ‘hak untuk meninggal’ telah menjadi hal yang legal sejak 1997.
Tahun lalu, setidaknya 12 negara bagian lain mengajukan peraturan serupa dalam program legislasi negara bagian. Namun, tidak satu pun yang mensahkannya menjadi undang-undang.
Kelompok agamawan menentang keras gerakan untuk menjadikan ‘hak bunuh diri’ sebagai UU karena diklaim menentang takdir Tuhan.
Gereja Katolik sebelumnya bahkan telah mendesak Gubernur Brown untuk mem-veto ‘hak untuk mati’ saat masih dalam tahap rancangan undang-undang.