Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mengumpulkan bukti yang kuat terkait dugaan korupsi di PT Pelindo II.
"Belum ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada gelar perkara untuk proses lanjutannya. Johan Budi juga masih enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut.
"Jadi penyelidikan itu kan serangkaian kegiatan dalam rangka untuk apakah ada terjadinya tindak pidana," tegas Johan.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, sebelumnya KPK telah meminta keterangan dari Dirut Pelindo II RJ Lino sekitar pertengahan 2014 lalu.
Saat itu, Dirut PT Pelindo II, RJ Lino mengakui melakukan penunjukan langsung dalam pembelian crane tahun 2013. Namun, KPK belum bisa menyimpulkan apakah penunjukan langsung yang dilakukan Lino itu bisa dijerat dengan pasal pidana korupsi.