Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Temukan 114 Perusahaan Perkebunan Bermasalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sedikitnya 86 perusahaan perkebunan, yang didominasi oleh sawit, tak terdaftar resmi dan 28 lainnya tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di tiga provinsi
Buah kelapa sawit/Antara
Buah kelapa sawit/Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sedikitnya 86 perusahaan perkebunan, yang didominasi oleh sawit,  tak terdaftar resmi dan 28 lainnya tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di tiga provinsi.
 
Ketua Tim Pencegahan Korupsi Sumber Daya Alam (SDA) KPK Dian Patria menuturkan sejumlah persoalan mendasar di sektor perkebunan maupun kehutanan adalah lemahnya pengawasan dalam pengelolaan sektor itu. Selain itu, ada pula ketidakpastian hukum kawasan hutan.
 
KPK menemukan sedikitnya total 86 perusahaan perkebunan di tiga provinsi yakni Sumatra Selatan, Jambi dan Bangka Belitung yang tak terdaftar di Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Lainnya, lembaga antikorupsi itu juga menemukan sedikitnya 28 perusahaan tak memiliki NPWP.
 
"Perizinan sumber daya alam rentan suap atau pemerasan," kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9). "Dari pemberian izin, tata usaha, serta pengawasan dan pengendalian."
 
Sumatra Selatan memiliki luas 38.280 ha untuk perkebunan kelapa sawit dengan total produksi mencapai 144.585 ton. Jambi memiliki lahan 646.996 ha dengan produksi 1,06 juta ton, sedangkan terakhir Bangka Belitung, punya lahan 151.398 ha dengan produksi 510.717 ton.
 
Namun demikian, KPK mencatat puluhan perusahaan perkebunan, baik sawit dan karet,  tak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Masing-masing adalah Bangka Belitung (15 perusahaan); Jambi (46 perusahaan); dan Sumatra Selatan (24 perusahaan). Sehingga total perusahaan yang ditemukan KPK tak terdaftar mencapai 86 perusahaan. Dari 86 peusahaan itu, termasuk pula BUMN di sektor perkebunan.
 
Di Bangka Belitung, perusahaan itu berada di sejumlah lokasi macam Kecamatan Bakam, dan Kecamatan Riau Silip. Di Jambi, lokasinya berada di Kecamatan Kumpeh Ulu dan Kecamatan Sakernan. Sementara untuk di Sumatra Selatan, di Kecamatan Betung.
 
Di sisi lain, KPK pun menemukan sedikitnya 28 perusahaan yang tak dapat diidentifikasi NPWP pada tiga provinsi tersebut. Masing-masing adalah Jambi (14 perusahaan); Sumatra Selatan (10 perusahaan) dan Bangka Belitung (4 perusahaan).
 
PENGHINDARAN PAJAK
 
Direktur Program Transformasi untuk Keadilan Indonesia Rahmawati Winarni menuturkan masalah tersebut menunjukkan rawannya kerugian negara dan perampasan lahan. Menurutnya, tidak transparannya perizinan adalah salah satu hal yang mendorong untuk dilakukannya peninjauan kembali perizinan di sektor tersebut.
 
“Ini telah merugikan negara dan masyarakat karena adanya aktor besar yang menguasai lahan,” kata Winarni ketika dihubungi, kemarin di Jakarta. “Indikasinya kuat untuk menghindari pajak.”
 
Winarni menegaskan tidak adanya legalitas perusahaan di sektor perkebunan juga memperlihatkan  lemahnya penegakan hukum. Perizinan yang tak transparan pun, sambungnya, akan mengakibatkan kerugian negara dan perampasan lahan di sektor perkebunan.
 
Laporan penelitian organisasi itu bersama dengan Profundo, lembaga yang berbasis di Belanda pada awal tahun, menyebutkan sekitar 25 bisnis grup kelapa sawit menguasai sedikitnya 5,1 juta hektar area perkebunan komoditas tersebut, dari total 10 juta ha. Ekspansi grup bisnis itu juga ditopang oleh pelbagai macam lembaga keuangan nasional maupun asing.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper