Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SALIM KANCIL TEWAS DIKEROYOK: Ini Modus Pengusaha Ciptakan Konflik

Modus konflik agraria yang terjadi antara pengusaha dan warga hampir selalu sama, kata Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Kent Yusriansyah.
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9)/Antara
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Modus konflik agraria yang terjadi antara pengusaha dan warga hampir selalu sama, kata Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Kent Yusriansyah.

Awalnya, ketika akan membuka kawasan pertambangan, perkebunan atau lainnya, perusahaan akan melakukan intimidasi kepada warga agar menerima kehadiran industri tersebut dan menyetujui tindakan mereka mengeksplorasi sumber daya alam.

"Kemudian modus selanjutnya adalah pihak pengusaha melakukan usaha-usaha menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat," kata Kepala Departemen Penguatan Organisasi Rakyat KPA Kent Yusriansyah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Akibatnya, lanjut Kent, ruang produksi rakyat yang berupa lahan-lahan pertanian akan terganggu. Hal ini kemudian diperparah adanya perampasan lahan tanpa prosedur yang jelas.

Konflik-konflik inilah yang membuat potensi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) makin tinggi. Seperti yang terjadi pada hari Sabtu (26/9/2015) ketika seorang petani, Salim Kancil, meninggal dunia dan seorang lainnya kritis akibat dianiaya sekelompok orang di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut diduga karena kedua petani tersebut giat melakukan penolakan terhadap penambangan pasir ilegal di daerahnya.

Berkaca dari kejadian itu, KPA meminta Kementerian Hidup dan Kehutanan untuk melakukan audit terkait dengan perizinan perusahaan-perusahaan yang melakukan pertambangan ilegal.

Kemudian, meminta pemerintah menegakkan hukum dengan adil dan jujur agar dijadikan acuan untuk konflik-konflik agraria yang lazim terjadi di Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper