Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisaris Bursa Berjangka Jakarta Divonis 2 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta kepada Hasan Wijaya, Komisaris PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).
Hasan Wijaya menggunakan kursi roda seusai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/8/2015)./Antara
Hasan Wijaya menggunakan kursi roda seusai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/8/2015)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta kepada Hasan Wijaya, Komisaris PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).

Hasan Wijaya tersangkut korupsi atas keinginan PT BBJ untuk mendirikan lembaga kliring yakni PT Indokliring International pada 2012, dan harus mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti hukuman pidana kurungan tiga bulan penjara," ujar Ibnu Basuki, Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Vonis yang diberikan kepada Hasan lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yaitu pidana penjara 3 tahun dan denda 250 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.

Hal yang memberatkan, Hasan dinilai melakukan tindakan yang  tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan yang meringankan vonis adalah terdakwa belum pernah dihukum dan kondisi terdakwa dalam keadaan sakit.

Pihak Hasan Wijaya menerima putusan yang diberikan oleh majelis hakim dan tidak melakukan banding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper