Kabar24.com, JAKARTA -- Yurinda Tri Achyuni alias Inda mengaku panik saat mengetahui rekan satu kantornya M Yagari Bhastara terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 9 Juli lalu. Inda mengaku langsung membuang handphonenya karena takut dan panik.
"Iya saya buang HP saya, karena panik setelah mendengar ada OTT," ujar Inda dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Dalam persidangan, Jaksa penuntut umum juga menyinggung tentang keinginan Inda untuk pergi keluar negeri setelah penangkapan Gary oleh penyidik KPK. "Apa saudara saksi benar ingin melarikan diri ke luar negeri saat tahu ada OTT?" tanya Jaksa Joko.
"Tidak, saya ingin ke luar negeri karena keluarga saya ada di luar negeri," jawab Inda.
Saat ini, Inda telah keluar dari kantor OC Kaligis dan Associates. Inda keluar dari pekerjaan setelah terjadi kasus yang menyeret OC Kaligis, mantan bosnya, dan rekan sekantornya Gerry.
Inda beberapa kali menemani Kaligis dan Gary ke Medan untuk mengurus perkara yang digugat oleh Pemprov Sumut.
Selain itu, Inda juga bertugas membawa "buku" yang digunakan untuk menyuap hakim dan panitera PTUN Medan.