Kabar24.com, JAKARTA -- KPK mengundang mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto untuk membahas rencana strategis KPK ke depan.
Sutanto memberikan sejumlah saran kepada KPK dalam poin pencegahan dan penindakan terutama masalah korupsi.
"KPK mengundang saya sebagai narasumber untuk penyusunan rencana strategis KPK untuk tahun 2015-2019. Kami diskusi sebagai saran saya sampaikan tadi, tentu ini terserah pertimbangan dari tim penyusunnya," ujar Sutanto saat keluar dari Gedung KPK, Rabu (16/9/2015).
Menurut Sutanto, bidang pencegahan dan penindakan harus dilakukan secara berimbang.
Setelah masalah korupsi mulai berkurang, barulah jangka panjang difokuskan pada pencegahan.
Selain itu, Sutanto mengatakan bahwa aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Polri harus bersinergi agar kuat dalam menghadapi kasus-kasus besar.
Komunikasi antarlembaga juga harus terus dibina dengan baik.