Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Guru Honorer Tuntut Dijadikan PNS, Kalau Tidak Demo Berlanjut

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengancam tidak akan membubarkan masa yang sejak pagi mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Mereka yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)./Antara
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Mereka yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengancam tidak akan membubarkan masa yang sejak pagi mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sulis mengatakan akan menunggu keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi atas tuntutan guru honorer untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil dan mendapatkan upah yang layak.

"Kami akan tunggu keputusan dari Menpanrb hari ini juga.Kami tunggu di gedung DPR hingga malam hari,"ujar Sulistiyo usai audiensi di kantor kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Dia juga mengancam untuk meneruskan long march ke kantor kemeterian pendidikan dan kebudayaan dan istana negara.

"Kalau hari ini masih belum ada keputusan pasti, akan kami lanjutkan sesuai agenda ke kemendikbud dan istana," tandasnya.

Sejak pukul 06.00 pagi tadi, 20.000 tenaga honorer regoional Jawa dan Bali mengepung gedung DPR untuk menyampaikan 10 tuntutan. Salah satunya adalah untuk diberikan kesempatan agar bisa mengikuti seleksi CPNS.

Selama ini, nasib guru honorer dianggap dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Pasalnya, 439.956 guru honorer kategori dua yang belum diangkat sebagai guru tetap, tidak mendapat gaji dari APBN dan PBD, serta berpeluang lebih kecil dibandingkan dengan guru honorer kategori satu umtuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper