Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Guru Honorer Unjuk Rasa, DPR Ancam Setop Anggaran Kemenpan-RB

Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arteria Dahlan mengatakan jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak menggubris tuntutan dari guru honorer, DPR akan menghentikan anggaran kementerian itu.n
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Mereka yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)./Antara
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Mereka yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air itu meminta kepada pemerintah untuk mengangkat status mereka dari honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arteria Dahlan mengatakan jika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak menggubris tuntutan dari guru honorer, DPR akan menghentikan anggaran kementerian itu.

"Jika tidak ada solusi dari Menpan, atas pengangkatan guru honorer, DPR akan menghentikan anggaran Kemenpan,"ujar Arteria saat ditemui di Kantor Kemenpan -RB, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Menurutnya, dari total formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berjumlah 27.000 itu dapat disisihkan sebagian bagi guru honorer yang telah berdikasi puluhan tahun. "Menpan harus [perhatian] terhadap masalah ini. Biar tahu rasanya bagaimana seperti guru honorer yang nggak punya honor," tandasnya.

Selama ini, guru honorer yang telah mengajar sejak puluhan tahun hanya diberi upah dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang cair setiap 3 bulan sekali. Hal ini tentu saja menyengsarakan guru dengan kebutuhan hidup yang tinggi.

Dalam aksi protesnya, guru honorer menuntut ditingkatkannya kesejahteraan tenaga honorer melalui program Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) baik di provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper