Bisnis.com, JAKARTA – Adanya pergeseran sikap pemerintah terkait dengan peran dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi, harus dipetakan secara jelas terutama yang menyangkut fungsi penindakan dan pencegahan.
Kastorius Sinaga, Ketua DPP Partai Demokrat, menilai fungsi KPK yang utama adalah pada penindakan tindak pidana korupsi.
"Ada perubahan paradigma. Pencegahan korupsi bukan diranah KPK. pencegahan itu ada diranah eksekutif karena disitulah anggaran digodok," ujarnya dalam sebuah diskusi di D'Consulate Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).
Kastorius menambahkan, peran dan fungsi KPK akan menjadi mubazir bila diposisikan sebagai lembaga yang berindak melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Perubahan political will ini yang membuat publik cemas dengan pergeseran fungsi yang dimiliki KPK. "KPK satu-satunya buah tumpuan reformasi yang masih tersisa." tambahnya.
KPK harus bisa menunjukkan peran utama yang diembannya ada pada penindakan, bukan pencegahan.