Kabar24.com, MAKASSAR-- Akbar Tanjung terpaksa menikah di Musala Markas Polisi Sektor Ujung Pandang, Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Senin (24/8/2015).
Prosesi pernikahan Akbar mendadak, tapi berlangsung meriah dan sederhana. Perempuan yang dinikahi Akbar Tanjung adalah Anggi Abrianti, 19, yang telah dipacarinya selama empat tahun terakhir.
Akbar Tanjung yang menikah itu bukanlah Akbar Tanjung politikus kondang. Dia adalah Akbar Tanjung, tukang parkir di Anjungan Pantai Losari, pemuda berusia 20 tahun yang menjadi tersangka penganiaya Lurah Lae-lae, Subhan Mas'ud (47).
Akbar mengatakan, acara pernikahan mulanya diagendakan pada akhir Juli lalu. Namun, beberapa saat sebelum hari bahagianya, dia malah ditangkap dengan tuduhan mengeroyok Lurah Lae-lae di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (25/8/2015).
"Bulan lalu usai lamaran sudah mau menikah. Tapi, sehari sebelum acara, saya ditangkap. Alhamdulillah, sekarang akhirnya bisa menikah meski di kantor polisi," katanya, Senin (24/8/2015).
Pernikahan Akbar disaksikan Kepala Polsek Ujung Pandang, Komisaris Nawu Thaiyyeb. Turut hadir orangtua kedua mempelai yang menjadi wali dan saksi acara sakral itu.
Di Balik Jeruji
Keduanya mengikat janji suci dengan mahar seperangkat alat salat. Sejumlah tahanan Polsek Ujung Pandang turut berbahagia. Mereka berteriak dari balik jeruji penjara. Salah seorang di antaranya adalah kakak Akbar, Kamal (23).
"Sah..sah..sah,"
Usai prosesi pernikahan, Akbar dan istrinya memasuki salah satu ruang penyidik untuk menerima sejumlah tamu dari keluarga. Disinggung soal malam pertama, warga Jalan Rajawali itu menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Dengan nada bercanda, dia mengaku ingin menikmati malam pertamanya itu di Hotel Aston yang terletak tepat di depan Markas Polsek Ujung Pandang.
Adapun, Anggi mengaku senang bisa menikahi pujaan hatinya itu, meski terpaksa dilakukan di kantor polisi. Dia berharap kasus yang menimpa suaminya berakhir damai dengan pihak pelapor.
begitu, dirinya dapat memulai kehidupan normal layaknya pasangan suami-istri lainnya.
"Doa saya, semoga suami saya cepat dikeluarkan," ucap warga Jalan Bawakaraeng itu.
Sah
Penghulu pernikahan itu, Rahman Saleh, mengatakan pernikahan Akbar dan Anggi itu sah adanya, meski dilakukan di kantor polisi. Toh, seluruh persyaratan terpenuhi. Di antaranya, adanya wali, saksi dan mahar.
"Tidak masalah di mana tempatnya. Di kantor polisi juga sah. Kan keadaannya yang mengharuskan seperti itu karena suaminya tidak boleh keluar dari kantor polisi," katanya.
Kepala Polsek Ujung Pandang, Komisaris Nawu Thaiyyeb, mengatakan pernikahan yang melibatkan tahanan di kantornya bukan kali pertama. Sebelumnya, seorang tahanan kasus begal dan geng motor bernama Usman (20) juga menikahi pujaan hatinya, Nahdiyah (17) di tempat yang sama, awal Maret lalu.
"Tidak masalah. Itu bukan kali pertama kok," ucap dia.
Nawu menerangkan Akbar dan Anggi menikah di kantor polisi untuk melanjutkan rencana mereka yang sempat tertunda karena kasus penganiayaan yang menjerat Akbar dan kakaknya, Kamal.
Disinggung soal malam pertama tahanannya itu, Nawu enggan mengambil resiko. Dia mengatakan pihaknya akan meminta istri Akbar untuk pulang ke rumahnya selepas prosesi pernikahan.