Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS SUAP PTUN MEDAN: KPK Periksa Staf Magang di Kantor Kaligis

Demi mengusut lebih dalam kasus tersebut, hari ini, Senin (24/8/2015) KPK menjadwalkan memeriksa tersangka M Yagari Bhastara atau Gerry dan dua orang saksi, salah satunya adalah staf magang di kantor pengacara OC Kaligis.
Pengacara dari OCK and Associate Yagari Bhastara atau Gerri (tengah) berjalan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2015)/Antara-Hafidz Mubarak A
Pengacara dari OCK and Associate Yagari Bhastara atau Gerri (tengah) berjalan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2015)/Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA -- KPK terus mengusut kasus dugaan suap hakim PTUN Medan yang menyeret pengacara kondang OC Kaligis dan orang nomor satu di Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho.

Demi mengusut lebih dalam kasus tersebut, hari ini, Senin (24/8/2015) KPK menjadwalkan memeriksa tersangka M Yagari Bhastara atau Gerry dan dua orang saksi, salah satunya adalah staf magang di kantor pengacara OC Kaligis.

Gerry ditetapkan sebagai tersangka setelah berhasil dijaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Sebagai seorang pengacara diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 jo pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, pasal tersebut sebagai pemberi suap.

Selain memeriksa Gerry sebagai tersangka, ada dua orang saksi yang berasal dari kantor OC Kaligis.

Saksi tersebut yaitu Siska, staf magang pada kantor pengacara OC Kaligis serta Aldila Chereta Warganda, pengacara yang bekerja di kantor pengacara kondang tersebut.

Kedua saksi diperiksa untuk tersangka Gerry.

"Ada pemeriksaan saksi hari ini untuk MYB." ujar Priharsa Nugraha, Kepala Informasi dan pemberitaan KPK, Senin (24/8/2015).

Hingga saat ini sudah ada 8 orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK terkait kasus ini, termasuk ayah Velove Vexia, OC Kaligis, dan orang nomor satu di Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper