Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Sosial Universitas Nasional (Unas) Sigit Rochadi mengatakan penghapusan kewajiban menggunakan Bahasa Indonesia merupakan tindakan merendahkan martabat bangsa.
Bahasa, ujarnya, adalah martabat bangsa, demi menjaga martabat tersebut, para kepala negara tetap menggunakan bahasa nasionalnya meskipun penguasaan bahasa asing bagus.
"Penghapusan tidak serta merta menarik investasi dan menguatkan rupiah. Kemerosotan ekonomi persoalannya rendahnya kepecayaan calon investor," tegas Sigit saat dihubungi, Senin (24/8/2015).
Dia berharap pemerintah tidak merealisasikan imbauan agar kewajiban pada tenaga kerja asing untuk berbahasa Indonesia dicabut.
Sehingga, ujarnya, bisa membangun martabat negara dan melindungi para tenaga kerja dalam negeri.
"Negara berkewajiban untuk menyeleksi calon TKA agar mampu beradaptasi dengan budaya Indonesia," ujarnya.
Sedangkan Kepala Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) Prof. Mahsun dalam hal ini tidak ingin berkomentar banyak.
Pihaknya hanya mengatakan bahasa merupakan identitas dan martabat bangsa.
"Kemerdekaan bangsa akan terkikis jika Bahasa Indonesia tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Bahasa Indonesia merupakan salah satu identitas bangsa yang harus dijaga," tandasnya.