Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Boedel Pailit, Kasindo Serahkan Dokumen Aset ke Kurator

PT Kasindo Graha Kencana, ex-distributor resmi produk Casio, telah menyerahkan sejumlah dokumen aset kepada tim kurator yang akan menjadi boedel pailit.
Casio
Casio

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kasindo Graha Kencana, bekas distributor resmi produk Casio, telah menyerahkan sejumlah dokumen aset kepada tim kurator yang akan menjadi boedel pailit.

Kuasa hukum PT Kasindo Graha Kencana Turman Panggabean mengatakan aset yang telah diserahkan berupa tujuh unit mobil operasional perseroan dan stok produk Casio. Nilai keseluruhan aset tersebut ditaksir mencapai Rp30 miliar.

"Namun, nilai tersebut belum pasti dan harus melewati proses penaksiran (appraisal) terlebih dahulu," kata Turman kepada Bisnis.com, Minggu (23/8/2015).

Dia menambahkan debitur tidak memiliki aset tidak bergerak. Adapun, selama ini perseroan menyewa kepada pihak lain untuk menggunakan gudang maupun kantor.

Debitur, lanjutnya, pernah mempunyai kantor sendiri, tetapi hak kepemilikannya telah diambil alih oleh salah satu krediturnya, Bank Central Asia. Debitur memberikan kantor tersebut kepada BCA sebagai aset jaminan saat melakukan restrukturisasi utang secara bilateral.

Namun, Kasindo yang tidak bisa melaksanakan kewajibannya membuat BCA mengambil kantor tersebut dan mengeksekusinya sendiri guna pelunasan utang. Peristiwa eksekusi aset tersebut terjadi jauh sebelum debitur menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) melalui pengadilan.

Dalam rapat yang diadakan akhir pekan lalu, prinsipal debitur berhalangan untuk hadir karena mengikuti acara keagamaan. Namun, Turman memastikan debitur tetap bersikap kooperatif dalam proses kepailitan tersebut dan akan hadir dalam rapat berikutnya.

Salah satu kurator debitur Nuzul Hakim telah membuka pendaftaran bagi para kreditur yang ingin mengajukan tagihannya hingga 28 Agustus 2015. Adapun, rapat kreditur akan dilanjutkan dengan agenda pencocokan piutang pada 14 September 2015.

"Kemungkinan tagihan akan bertambah dari para mantan karyawan yang mempunyai sifat kreditur preferen," kata Nuzul.

Dia menuturkan kuasa hukum para mantan karyawan Kasindo telah hadir dalam rapat kreditur, tetapi belum mengajukan tagihannya secara resmi. Pihaknya meminta perwakilan karyawan tersebut untuk melengkapi dokumen pendukung.

Tercatat Kasindo menanggung 109 karyawan dengan total tagihan yang berpotensi mencapai sebesar Rp5,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan upah sejak Juni 2015, pesangon dan penghargaan masa kerja.

Sementara itu, hakim pengawas Jamaludin Samosir mengatakan debitur belum berstatus insolvensi. Status tersebut akan ditetapkan setelah mendapatkan total tagihan dan terkumpulnya boedel pailit.

"Penetapan insolvensi memang berbeda karena debitur pailit setelah melewati proses PKPU," kata Jamaludin

Menurutnya, status insolvensi akan langsung ditetapkan jika debitur diputus berdasarkan permohonan kepailitan secara langsung.

Kasindo dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak 5 Agustus 2015. Upaya restrukturisasi utang yang ditempuh gagal setelah proposal perdamaian tidak disetujui oleh mayoritas krediturnya.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, kreditur pemegang hak kebendaan yang diwakili sebanyak 31.796 (87,78%) suara menolak, sedangkan 4.425 (12,22%) sisanya menyetujui. Adapun, seluruh kreditur tanpa hak kebendaan dengan total 3.221 suara menyatakan penolakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper