Kabar24.com, JAKARTA— Indonesia dan El Salvador tandatangani perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas.
Dalam siaran persnya, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, mengatakan perjanjian yang telah ditandatangani ini akan mendorong kunjungan kedua negara.
“Pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi,” kata Retno, dalam rilis yang dikirimkan pada Sabtu (22/8/2015).
El Salvador merupakan negara dengan ekonomi terbesar ketiga di Amerika Tengah yang menerapakan kebijakan ekonomi terbuka. Tren perdagangan antara Indonesia dan El Salvador sejak 2010-2014 mengalami peningkatan hingga 24% per tahun.
Namun, pada tahun lalu, nilai perdagangan kedua negara mengalami penurunan dan hanya mencapai US$12,25 juta dari US$65,7 juta pada 2013.
Saat ini, ekspor utama Indonesia ke El Salvador antara lain, kertas, produk manufaktur, karet dan turunannya, kendaraan, produk kimia, kapas, kerajinan tangan, pewarna, sabun, alas kaki, produk elektronik, alat listrik, dan mainan. Sementara Indonesia mengimpor gula, tembakau, gum, dan benang.
Menanggapi perjanjian tersebut, Menteri Luar Negeri El Salvador Hugo Roger Martinez Bonilla meyakini masa depan hubungan bilateral kedua negara akan semakin meningkat di berbagai bidang.