Kabar24.com, JAKARTA - Elanto Wijoyono, 32 tahun, aktivis yang menghebohkan publik karena nekat menghadang konvoi motor gede yang dikawal polisi di Yogyakarta akhir pekan lalu, mengaku pernah melakukan aksi serupa setahun lalu.
Ia berharap aksinya itu bisa mendorong publik sadar akan hak dan kewajibannya. Terutama saat menggunakan fasilitas umum. "Semoga bisa lebih banyak lagi warga yang bisa suarakan isu ini," ucapnya.
Elanto pun menyatakan tak akan mengulang kembali aksinya tersebut. Menurut dia, dua kali aksi, pada tahun lalu dan tahun ini, sudah cukup. "Mosok warga harus turun lagi setelah begini. Itu kebangetan (aparatnya) kalau sampai harus terjadi lagi," ujarnya.
Ia hanya berencana kembali mendatangi Markas Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 18 Agustus 2015. "Kami akan minta lagi polisi di Yogya bisa kawal isu di jalan ini," ujar Elanto.
Aktivis yang banyak bergerak dalam proyek sosial pembenahan tata ruang kota, Jogja Ora Didol, tersebut menuturkan, pasca-penghadangan moge itu, pihaknya kini memfokuskan pengawalan isu terkait dengan perizinan di jalan raya.
"Karena patwal (patroli dan pengawalan) dan konvoi itu harus ada izin, termasuk soal penggunaan fasilitas negara, mulai alat, kendaraan, dan personel aparatur negara, harus dikawal bersama," kata Elanto