Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAFIA DAGING SAPI: Pejabat Kemendag, Bea Cukai, Kementan dan Importir Bakal Dipanggil Polisi

Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengungkapkan selepas menggeledah tempat penggemukan sapi kemarin, pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terkait dengan impor daging sapi.
Pedagang sapi/Antara
Pedagang sapi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengungkapkan selepas menggeledah tempat penggemukan sapi kemarin, pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terkait dengan impor daging sapi.

"Artinya kita ambil langkah tindak lanjut, hari ini kita panggil secara keseluruhan dari seluruh importir, asosiasi pedagang daging, dan kita juga cek ke bea cukai, Kemendag, Kementan kita langsung lakukan pemeriksaan," katanya di Bareskrim, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

[MAFIA DAGING SAPI: Polisi Sambangi Feedloter, Ditemukan Ribuan Sapi Siap Potong Dibiarkan Hidup]

Buwas, begitu Budi biasa disapa mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan seluruh feedloter terkait tidak dipotongnya sapi-sapi yang sudah siap potong. Menurut Buwas ada indikasi pelanggaran pidana. "Kalau memang terjadi tindak pidana ya kita tindaklanjuti," katanya.

[BACA JUGA: MAFIA DAGING SAPI: Polisi Temukan 4.000 Ekor Sapi Siap Potong 'Ditimbun']

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak mengatakan terkait penggeledahan di perusahaan penggemukan sapi, penyidik belum menetapkan tersangka. Namun pihaknya sudah memeriksa para saksi dan pemilik.

"Nah ini akan dikroscek lagi ke Kementan berapa jumlah alokasinya? kroscek ke Kemendag berapa yang disetujui? lalu dikroscek lagi ke bea cukai berapa realisasinya dari mana impornya," katanya.

Kendati demikian, polisi belum menyatakan dengan undang-undang apa pelaku dapat dijerat pidana.

"Ada cuma saya belum cek. Kita anggap tindakan itu mempengaruhi ekonomi negara, makanya kita tindak," kata Victor.

Sehari sebelumnya, Bareskrim menggeledah perusahaan penggemukan sapi PT. BPS di Jalan Kampung Kelor No.33, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Rabu (12/8/2015). Di lokasi penyidik menemukan sekitar 3.164 ekor sapi, terdapat 500 ekor sapi yang sudah memenuhi syarat untuk dijual atau dipotong. Namun tetap berada di peternakan.

Usai meninjau lokasi tersebut, penyidik kemudian memasang police line, mengamankan data dan dokumen terkait keluar masuknya sapi, serta memeriksa saksi dan pemilik. Adapun pemilikny adalah BH, PH, dan SH yang juga pemilik PT. TUM. Pada kesempatan yang sama Bareskrim juga menggeledah PT. TUM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper