Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Nasir: 40% dari Royalti untuk Inventor

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengatakan, bahwa pemerintah juga akan memberikan royalti kepada inventor yang melakukan riset hingga tahap scale up dan masuk ke industri.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir mengatakan, pemerintah memberi royalti sebesar 40% kepada inventor yang melakukan riset hingga tahap scale-up dan masuk ke industri.

“Selama ini royalti yang dibayarkan oleh pihak industri ke inventor, masuk pada institusinya atau lembaga pemerintah. Jadi, para inventor tidak dapat apa apa. Berdasarkan peraturan menteri keuangan, 40% dari royalti itu ke inventornya, 60% pada institusinya,” kata Nasir usai acara puncak peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas) di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Dikatakan, royalti tersebut  berlaku sepanjang hasil penilitian masih dipakai industri.

"Jadi ini bisa dibawa mereka kalau sudah pensiun dari industri."

Kebijakan tersebut, menurut Nasir,  telah diberikan sejak Februari 2015. Hal ini untuk mendorong hasil riset yang dapat diterapkan ke sektor industri, agar penelitian yang dilakukan oleh inovator berguna bagi masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper