Kabar24.com, BALIKPAPAN—Pemerintah Kota Balikpapan memastikan proyek pembangunan jembatan melawai-nipah nipah akan masuk dalam daftar beberapa proyek yang akan dipertimbangkan untuk diusulkan dalam penerbitan obligasi daerah.
Sebelumnya, pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Balikpapan dan Penajam Paser Utara ini sempat tidak direstui oleh Kementerian Perhubungan lantaran tidak masuknya proyek pada rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).
“Tapi akhirnya sudah bisa dimasukkan ke rencana tata ruang dan wilayah provinsi, karena pembangunannya kan lintas wilayah,” tutur Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat (7/8/2015).
Dengan masuknya proyek pembangunan pada RTRW Provinsi Kaltim, proses perizinan untuk pembangunan jembatan ini telah berlanjut.
“RTRW juga sudah masuk dalam pembahasan dewan di provinsi. Sudah dibahas juga soal ketinggian jembatan, dan semuanya sudah disampaikan lagi ke Kemenhub,” sambung Rizal.
Seperti yang diketahui, Pemkot Balikpapan tengah mengkaji beberapa proyek pembangunan infrastruktur untuk diusulkan dalam penerbitan obligasi daerah.
Beberapa proyek yang saat ini tengah dikaji adalah pembangunan Stadion Balikpapan, Jembatan Melawai-Nipah nipah, pembangunan infrastruktur PDAM dan kelistrikan.