Bisnis.com, DEPOK- Ketua DPC PDI-P Kota Depok Hendrik Tangke Allo membantah apabila ada dugaan pemalsuan tanda tangan pada proses pencalonan Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi terkait Pilkada Depok 2015.
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan mencuat ketika Sekretaris DPC PDI-P Kota Depok, Totok Sarjono mengaku merasa tidak menandatangani pencalonan Dimas-Babai saat mendaftar ke KPU Depok, Senin (27/7/2015).
"Enggak ada pemalsuan. Tanda tangan Totok itu asli. Hanya saja dia tidak hadir saat pendaftaran," ujarnya saat dimintai konfirmasi, Senin (3/8/2015).
Dimas-Babai adalah pasangan calon dan wakil wali kota Depok yang diusung PDI-P Kota Depok. Dimas adalah Direktur Eksekutif Akar Rukum Strategic Consulting. Sementara Babai adalah Ketua DPC Partai Golkar Kota Depok.
Terpisah, Babai Suhaimi menuturkan pihaknya mendukung proses pengusutan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. "Saya juga tak ingin jadi korban. Kalau kasus ini harus diselesaikan ya selesaikan," katanya.
Babai menambahkan pihaknya tidak tahu terkait proses pencalonan dirinya dengan Dimas. Menurutnya, pencalonannya adalah wewenang internal PDI-P.
Sementara itu, kader senior PDI-P Kota Depok Rudi Samin menuturkan pihaknya tengah melayangkan gugatan pada pimpinan pusat terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.
"Saya sudah sampaikan surat keberatan pada Ibu [Mega] melalui sekretaris pribadinya," katanya.
PILKADA DEPOK: PDI-P Bantah Ada Tuduhan Tanda Tangan Palsu
Ketua DPC PDI-P Kota Depok Hendrik Tangke Allo membantah apabila ada dugaan pemalsuan tanda tangan pada proses pencalonan Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi terkait Pilkada Depok 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
26 menit yang lalu
Tembok Pembatas Jalan Tol Serpong-Cinere Ambrol, Imbas Hujan Deras
51 menit yang lalu