Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) akan dilaksanakan di seluruh jenjang sekolah. Ia juga menegaskan, metode penerapan setiap jenjang itu berbeda.
"Ada sedikit perbedaan penerapan PBP pada siswa jenjang SD dengan SMP, SMA, SMK, dan sekolah jalur pendidikan khusus," ungkap Anies di Kantor Kemendikbud.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meresmikan Program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP). Hal ini dilakukan oleh Mendikbud Anies Baswedan di Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/7/2015) lalu.
Pada jenjang SD, Anies menjelaskan, metode pelaksanaannya berupa mengamati dan meniru perilaku positif dari guru dan kepala sekolah. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai contoh langsung dalam membiasakan keteraturan dan pengulangan.
Sementara itu, kata dia, jenjang SMP, SMA, SMK, dan sekolah pendidikan khusus dilaksanakan melalui kemandirian peserta didik.
Anies mencontohkan, upaya ini bisa dilakukan dengan membiasakan keteraturan dan pengulangan.
Ia menegaskan, perilaku ini perlu diterapkan sejak masa orientasi peserta didik baru, proses kegiatan ekstrakurikuler, intrakurikuler, sampai dengan kelulusan.
Mengenai alur penerapan PBP, Anies mengutarakan, kegiatannya perlu dimulai dengan cara ‘diajarkan’. Setelah itu, kata dia, sikap tersebut mulai ‘dibiasakan’ dan ‘dilatih secara konsisten’. Kemudian, kata dia, semua sikap itu akan menjadi kebiasaan dan budaya dalam setiap perilaku anak-anak.
"Kita harapkan sikap yang telah menjadi kebiasaan itu menjadi budaya pada diri anak-anak," terang Anies.