Bisnis.com, San Francisco--Anak usaha Suntory Holdings Ltd., Beam Suntory, mengalahkan gugatan atas tuduhan penipuan iklan atas produk Maker’s Mark Bourbon Whisky.
Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Kamis (30/7/2015), Dua warga San Diego melayangkan gugatan terhadap perusahaan penyulingan di pengadilan federal sejak Desember 2014. Penggugat mengklaim Maker’s Mark telah melakukan penipuan pemasaran dan penjualan terhadap produknya.
Maker’s Mark mengklaim produknya merupakan buatan tangan. Namun, kenyataannya produknya diproduksi melalui proses mekanis.
Hakim Distrik AS John A. Houston mengatakan istilah handmade tidak bisa cukup diartikan secara harfiah sebagai buatan dengan tangan. Begitu juga dengan pemahaman konsumen bahwa tidak ada peralatan atau proses otomatis yang digunakan untuk memproduksi wiski.
Suntory yang berbasis di Jepang berhasil meyakinkan pendapatnya bahwa pengungkapan publik atas proses produknya dinilai inkonsisten terhadap tuduhan penipuan penggugat. Houston akhirnya menolak gugatan tersebut.
Majelis Tolak Gugatan Terhadap Mark Bourbon
Anak usaha Suntory Holdings Ltd., Beam Suntory, mengalahkan gugatan atas tuduhan penipuan iklan atas produk Makers Mark Bourbon Whisky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rio Sandy Pradana
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

20 jam yang lalu
Goyahnya Pabrik di Kawasan Asia oleh Tarif Trump

22 jam yang lalu
Palm Oil Industry: Indonesia Seeks New Export Markets
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 jam yang lalu
Alasan Anak Try Sutrisno Batal Dirotasi jadi Stafsus KSAD

1 jam yang lalu
Kejagung Periksa Biro Hukum Kemendag soal Kasus Suap Vonis CPO

2 jam yang lalu
Kejagung Dukung Prabowo Soal Pembahasan RUU Perampasan Aset

2 jam yang lalu
BGN Bakal Usut Tuntas Insiden Keracunan MBG di Sekolah
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
