Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak kaget jika ada pejabat setingkat Dirjen ditetapkan sebagai tersangka pada kasus berkaitan dengan dwelling time karena sejak enam bulan lalu sudah diperingatkan.
Hal yang membuat presiden naik pitam adalah setelah dua bulan diminta memperbaiki waktu tunggu kontainer ternyata tidak ada perubahan sampai akhirnya presiden mengeluarkan pernyataan bakal mencopot petugas di lapangan, Dirjen atau Menterinya jika keadaan tidak berubah.
"Saya bilang hati-hati akan saya copot, saya sampaikan entah yang di lapangan Dirjennya, entah menterinya akan saya copot jika keadaan begitu terus," katanya seusai menghadiri Munas VIII HKTI 2015 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Jumat (31/7/2015).
Setelah itu Jokowi merasa tidak ada perintah yang dilaksanakan sehingga meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mengusut apa yang terjadi di lapangan. Dalam waktu singkat Polda Metro Jaya menemukan bukti yang bisa menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan non aktif Partogi Pangaribuan dalam dugaan kasus suap.
"Setelah saya sampaikan itu, saya balik kok tidak ada reaksi apa-apa, ya mestinya saya perintah Kapolri untuk melihat kondisinya seperti apa, apakah sesuai dengan yang dipikiran saya, dan ternyata betul itu hasilnya seperti yang sekarang ini," ujar Jokowi.
Presiden mengambil jalur hukum seperti itu karena persoalan lamanya dwelling time Tanjung Priok cukup bandel untuk diatasi. Pada awalnya Presiden ingin memperbaiki dengan tahapan-tahapan yang baik namun sepertinya diabaikan.
"Sudah jauh hari saya sampaikan enam bulan lalu saat itu, kita ingin meperbaiki dengan tahapan-tahapan yang baik. Tapi kalau memang sulit diperbaiki ya itu yang dilakukan," jelas Jokowi.