Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dituduh Kriminalisasi Pimpinan KY, Ini Jawaban Buwas

Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso menepis tudingan pihaknya mudah menetapkan tersangka Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurrohman Syahuri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Komjen Pol. Budi Waseso/Antara
Komjen Pol. Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso menepis tudingan pihaknya mudah menetapkan tersangka Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurrohman Syahuri terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Bukan dengan mudahnya, sekali lagi jangan dilarikan kesana, karena bukan dengan mudah," kata jenderal yang biasa dipanggil dengan Buwas ini di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Menurut Buwas, penetapan tersangka dalam kasus itu tidak mudah, tetapi ada proses yang mesti dilalui. Prosesnya, ujar Buwas, dilakukan selama empat bulan, namun waktu selama itu sebenarnya belum cukup.

Buwas mengatakan pihaknya masih harus mendalami lagi perkara itu dengan menambahkan keterangan ahli hukum, bahasa, setelah itu baru terpenuhi unsur-unsurnya untuk menetapkan tersangka.

"Jadi jangan dilarikan seolah-olah kok polisi dengan mudahnya [tetapkan tersangka] tidak bisa begitu, semua bentuk pelayanan kita terhadap penegakan hukum. Tidak ada dan dalam penegakan hukum tidak melihat satu lembaga atau institusi," katanya.

Sebelumnya pihak KY yang diwakili kuasa hukumnya Dedi J. Syamsuddin meminta pemeriksaan kliennya dilaksanakan pada 27 Juli mendatang. "Karena tanggal 23, Pak Taufiq dan Pak Suparman masih banyak kesibukan," katanya.

Selain itu dia juga berharap perkara ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan terutama menyangkut hakim Sarpin Rizaldi agar mau mencabut laporan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper