Kabar24.com, JAKARTA –Diterpa wacana mundur dari jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso mengajak para pihak yang memintanya mundur untuk datang dan berdialog di Mabes Polri.
"Datang saja kan kita terbuka," katanya di kompleks Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Menurut pria yang akrab disapa Buwas, Polri kini bekerja dengan sistem terbuka siap menerima penilaian dari siapapun. "Silahkan dinilai, kalau saya salah katakan salah. Kalau benar ya [katakan] benar," kata mantan Kapolda Gorontalo itu.
Kabareskrim menambahkan sejak awal dia meminta kepada para pihak yang mengkritisinya itu agar jangan berbicara sebelum ada fakta. Menurut dia tidak boleh memberikan penilaian secara sewenang-wenang. "Ini negara hukum," katanya.
Desakan mundur Komjen Buwas bermula saat Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurrohman Syahuri ditetapkan tersangka atas dugaan pencemeran nama baik, serta tuduhan kriminalisasi pimpinan KPK sebelumnya.
Sejumlah pihak mengkritik langkah Kabareskrim itu dan menggalang dukungan melalui petisi online change.org Copot Kabareskrim Budi Waseso. Hingga kini sudah ada 16.438 yang telah menandatangani petisi tersebut.
Petisi yang digagas oleh Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ray Rangkuti itu dialamatkan ke Presiden Joko Widodo agar segera mencopot Buwas, mereformasi polri, dan membentuk badan independen yang mengevaluasi korps bhayangkara tersebut.