Bisnis.com, JAKARTA--Rapat kreditur PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Sekuritas yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan diselenggarakan pada Selasa (28/7/2015).
Kurator AAA Sekuritas Darwin Marpaung dalam pengumuman resminya menyebut batas akhir pengajuan tagihan kreditur dan kantor pajak dibuka hingga 12 Agustus 2015. "Bertempat di MAAS Law Offices, Jl. Hidup Baru Raya No. 27, Gandaria, Jakarta Selatan," katanya seperti diumumkan Selasa (14/7/2015).
Adapun rapat verifikasi pajak dan pencocokan piutang akan dilakukan pada Rabu, 26 Agustus, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.
AAA Sekuritas dinyatakan pailit oleh pengadilan atas permohonan yang diajukan krediturnya, Ghozi Muhamad dan Azmi Ghozi Harharah melalui kantor hukum Darmi Marasabessy, SH & Rekan.
Majelis hakim juga menganggkat Syaiful Arif, hakim niaga pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, sebagai hakim pengawas dalam proses kepailitan perusahaan.
AAA Sekuritas juga diduga terlibat praktik repo fiktif dengan aset dasar obligasi, serta penggelapan dana. Perkara ini telah dilaporkan ke pihak polisi.