Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas! Copet Sindikat Internasional Beraksi di Dalam Kabin Pesawat

Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno-Hatta menangkap WX, yang kerap mencopet di kabin pesawat.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno-Hatta menangkap WX, yang kerap mencopet di kabin pesawat. Warga negara Cina berusia 36 tahun ini diduga anggota sindikat pencuri internasional spesialis kabin pesawat.

"Cara beroperasinya mirip dengan komplotan copet di dalam angkutan bus," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Aszhari Kurniawan," Rabu, (8/7/2015). 

Dengan modus berpura-pura menjadi penumpang pesawat, menurut Aszhari, WX beroperasi bersama rekan-rekannya menguras isi koper dan tas penumpang pesawat yang ada di dalam kabin pesawat.

Mereka, kata Aszhari, beroperasi berdua-tiga dan mengambil kursi yang berjauhan untuk menjaring lebih banyak korban.

"Saat dalam penerbangan dan para penumpang tidur, mereka bergerilya seolah-olah sebagai pemilik barang di bagasi kabin. Mereka mencari barang berharga, dan, setelah dapat, mengopernya ke pelaku lain," katanya.

Menurut Aszhari, sindikat ini tergolong berani dan bermodal karena tidak beroperasi di bagasi bawah, tapi di bagasi kabin dengan menyamar sebagai penumpang pesawat.

"Mereka sengaja memilih penerbangan jarak jauh, seperti Doha-Jakarta, atau penerbangan dengan jarak tempuh lama tapi murah dengan visa on arrival," katanya.

Penangkapan WX, Aszhari melanjutkan, berawal dari banyaknya laporan penumpang pesawat ke polisi di bandara. Penumpang melaporkan kehilangan barang berharga atau uang di dalam kabin pesawat. "Sayangnya, korban melapor beberapa hari setelah kejadian," kata Aszhari. 

Aszhari mengatakan salah satu korban sindikat ini adalah Leo M.C., 34 tahun, warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai diplomat kementerian di Swiss.

Dalam perjalanan pulang ke Jakarta pada pertengahan Mei 2015, Leo tidak menyangka akan menjadi korban copet dalam penerbangan internasional tersebut.

Dari tangan WX, polisi menyita barang bukti berupa uang dolar, uang rupiah milik korban, dompet, dan koper dengan nilai total Rp130 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper