Kabar24.com, JAKARTA - Hotma Sitompul, pengacara Telly Margriet Megawe, tidak terima jika anak pertama Margriet, Yvonne Caroline Megawe, dihubung-hubungan dengan kasus pembunuhan bocah Angeline (8).
Menurut Hotma, ada baiknya setiap orang tak mencampuri masalah dalam kasus ini.
"Urus saja urusannya masing-masing," kata Hotma.
Sebelumnya, aktivis perlindungan anak, Siti Sapurah alias Ipung mengatakan dia memiliki saksi bernisial C yang pernah aktif berkomunikasi dengan Yvonne terkait penggalangan dana untuk menemukan Angeline.
Ipung mengatakan, C adalah pria kebangsaan Australia yang telah 10 tahun tinggal di Bali.
C tahu soal hilangnya Angeline dari media sosial. Lalu, C menghubungi Yvonne via telepon dan SMS.
Menurut C kepada Ipung, Yvonne meminta bantuan uang via transfer ke rekeningnya. Bahkan jumlahnya mencapai Rp 250 juta. Karena itu, Ipung menuding Yvonne menjual berita hilangnya Angeline demi uang.
Hotma menanggapi dingin tudingan tersebut. Hotma bahkan mempertanyakan segala tuduhan dan alat bukti yang diarahkan untuk menuduh Margriet dan anaknya terlibat dalam pembunuhan Angeline.
Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu, 16 Mei 2015. Setelah hampir empat pekan mencari, Kepolisian menemukan bocah itu tak bernyawa pada Rabu, 10 Juni 2015.
Jasad Angeline dikubur dalam liang sedalam 60 sentimeter di dekat kandang ayam yang berada di pekarangan rumah Margriet. Ia tertanam dalam liang dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.
BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Hotma Tidak Terima Anak Margriet Disangkutpautkan
Hotma Sitompul, pengacara Telly Margriet Megawe, tidak terima jika anak pertama Margriet, Yvonne Caroline Megawe, dihubung-hubungan dengan kasus pembunuhan bocah Angeline (8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
8 jam yang lalu