Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menegaskan peningkatan anggaran penyidikan merupakan prioritas Polri dalam upaya perbaikan di sektor penegakan hukum.
"Ini yang terus kita upayakan supaya bisa terus meningkat dan tercukupi," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/7/2015).
Badrodin menambahan penambahan anggaran tak hanya untuk peningkatan teknologi untuk mencegah cyber crime, namun menyeluruh. Diharapkan dengan peningkatan anggaran tersebut dapat meningkatkan kualitas penyidikan, serta menyesuaikan dengan kebutuhan teknologi.
"Hampir semuanya. Oleh karena itu saya sampaikan kemarin, anggaran untuk satu kasus bisa digunakan untuk di tiga kasus," katanya.
Seperti dilaporkan anggaran penyidikan Polri baru diterima 36% dari total anggaran penyidikan. Polri berhaarap usulan ini dapat didukung oleh Komisi III demi kepentingan tugas kepolisian kedepan.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso juga pernah berujar agar anggaran penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi di Bareskrim ditingkatkan.
"Ya kita berharap semuanya ada pemerataan, persamaan. Jadi di kala orang bekerja didukung dengan dukungan maksimal hasilnya juga maksimal," Senin (29/6/2015).
Kabareskrim mengungkapkan untuk anggaran kasus korupsi sebesar Rp230 juta. Namun anggaran tersebut menurut Kabareskrim terbatas. "Nanti kita ajukan ke pemerintah," katanya.
Sementara itu, mengenai jumlah penyidik, Kabareskrim mengaku sudah cukup dengan jumlah saat ini yaitu 500 personel. Dari jumlah tersebut akan dibentuk tim untuk menangani sembilan kasus besar triliunan rupiah, 23 kasus bernilai ratusan miliar, dan 35 kasus korupsi bernilai puluhan miliar.
Kabareskrim berjanji akan membeberkan kasus tersebut ke publik jika telah masuk tahap penyidikan. Sebab, ujar Buwas -- sapaan akrab Budi Waseso-- bila telah masuk tahap penyidikan kasus tersebut sudah memiliki bahan bukti yang sangat cukup.
Saat masih menjabat Asisten Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Irjen Pol. Tito Karnavian pernah menyatakan anggaran untuk pengusutan kasus korupsi Rp208 juta sama dengan Polres serta Polda. "Ada yang Rp100 juta," katanya, Rabu (3/6/2015).
Tahun depan, Bareskrim diminta menghitung kembali biaya penyelidikan dan penyidikan hingga ke tingkat Polsek. "Anggaran itu harus dipertanggungjawabkan. Ada upaya Bareskrim untuk meningkatkan kemampuan penyidik lewat bintara dan sarjana," katanya.