Kabar24.com, SURABAYA– Pemerintah Kota Surabaya siap mempidanakan pelaku trafficking yang terbukti ketahuan membawa gelandangan dan pengemis (gepeng) atau anak jalanan ke Surabaya saat memasuki Lebaran tahun ini.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan saat momen Lebaran kerap sekali banyak penduduk pendatang yang akhirnya nekad untuk menjadi pengemis dan gelendangan di Kota Surabaya. Menurutnya, banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang sengaja membawa mereka ke Surabaya.
“Selama ini kami kucing-kucingan dalam mengatasi masalah ini. Saya ingin menemukan siapa yang bawa mereka [pengemis dan gelandangan], karena dia bisa kena pasal trafficking. Saya bisa perkarakan itu,” katanya seusai acara Pengarahan Camat-Lurah Surabaya, Selasa (30/6/2015).
Dia mengatakan untuk mengatasi masalah gelandangan, pengemis, dan orang gila serta munculnya penduduk musiman, Pemkot Surabaya akan lebih intensif menggelar razia KTP di kos-kosan, bantaran sungai, dan komplek pemakaman.
“Camat dan lurah juga harus meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan di lingkungan masing-masing utamanya jelang datangnya Hari Raya Idul Fitri. Sebab, seperti sudah menjadi siklus tahunan dan Surabaya menjadi sasaran,” ujarnya.
Selama Ramadan tahun ini, Dinas Sosial Kota Surabaya pun sudah mengamankan sedikitnya 76 orang yang masuk wilayah Surabaya yang tertangkap sedang mengemis dan kini telah dibawa ke Liponsos.
Untuk mengantisipasi membludaknya penduduk musiman di akhir periode Ramadan, Risma juga sudah meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya ataupun Satpol PP untuk memiliki data base yang berisi data terbaru warga pendatang tersebut.