Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi: Kasus Korupsi Seragam Sekolah di Depok Makin Terang

Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan dugaan kuat kasus tindak korupsi seragam sekolah dan sepatu SD di Depok pada tahun anggaran 2014.
Korupsi/Ilustrasi
Korupsi/Ilustrasi

Bisnis.com, DEPOK - Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan dugaan kuat kasus tindak korupsi seragam sekolah dan sepatu SD di Depok pada tahun anggaran 2014.

Kepala Subdirektorat V Bidang Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Adjie Indra Dwiatma mengatakan pihaknya menemukan ribuan pasang sepatu dan seragam yang tidak sampai ke siswa penerima hibah tersebut.

Dana hibah pengadaan perlengkapan sekolah itu didapat dari bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat hasil ajuan Badan Anggaran DPRD Kota Depok untuk dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok.

"Kami sudah periksa saksi dari 45 SD di Kota Depok. Hasilnya ditemukan sekitar 5.014 seragam dan 9.693 pasang sepatu tidak pernah sampai ke tangan siswa penerima. Kami juga lakukan penelusuran ke pabrik pembuat seragam dan sepatu yang berlokasi di Kota Bandung," ujarnya, Selasa (30/6/2015).

Dia memaparkan ketika menelusuri ke pabrik sepatu di Bandung, ditemukan selisih perbedaan antara rancangan alokasi dan realisasi yang cukup besar, dan ditemukan juga sejumlah barang yang tidak sesuai.

Pihaknya juga telah memeriksa saksi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Depok terkait proses lelang pengadaan sepatu dan seragam sekolah. Dengan segera, kata dia, pemeriksaan akan mengarah pada tersangka inisiator.

Kasus dugaan korupsi perlengkapan sekolah di Depok, kata dia, dinilai terlalu dipaksakan oleh pihak dinas pendidikan. Pasalnya, pengadaan tersebut tidak layak dilakukan.

Seperti diketahui, dana Bansos 2014 untuk anggaran seragam sekolah dan sepatu diberikan oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kota Depok senilai Rp15,8 miliar.

Perlengkapan sekolah tersebut rencananya diberikan kepada 126.224 siswa SD negeri di Kota Depok. Adapun di Kota Depok total ada 274 SD negeri. 

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kota Depok.

"Saya tidak tahu," ujarnya seusai Rapat Paripurna Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2014 di Gedung DPRD Depok, Selasa (30/6/2015).

Nur Mahmudi enggan menjawab lebih lanjut ketika ditanya soal dugaan korupsi di dinasnya itu. Dia cepat-cepat masuk mobil saat awak media terus memintai konfirmasinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper