Kabar24.com, JAKARTA - Untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap bocah Angeline, Tim Inafis (Sistem Identifikasi Sidik Jari Indonesia) Mabes Polri mengerahkan kecanggihan teknologi "mambis" atau sistem identifikasi multibiometrik otomatis untuk mengungkap kasus pembunuhan Angeline.
"Itu untuk membuka identitas, salah satunya mengungkap sidik jari," kata Kepala Kepala Pusat Inafis Mabes Polri, Bekti Suhartono.
Mambis merupakan peralatan canggih yang digunakan untuk mengetahui identitas seseorang dengan cepat hanya dengan menempelkan jari kemudian akan muncul data identitas sesuai dengan yang tercantum dalam KTP elektronik.
Untuk beberapa kalinya, tim dari Inafis Polda Bali dibantu Mabes Polri kembali melakukan olah TKP di lokasi itu salah satunya juga didukung dengan peralatan pemindai (scanner) untuk memindai adanya bukti atau temuan di TKP.
Alat tersebut juga digunakan untuk memetakan lokasi kejadian.
Selain mengerahkan peralatan tersebut, Mabes Polri juga memberikan bantuan peralatan berupa lie detector atau alat pendeteksi kebohongan yang diberikan kepada dua tersangka kasus pembunuhan dan penelantaraan anak.
Alat itu digunakan untuk mengetes keterangan yang diberikan oleh Agus, tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Engeline dan Margriet yang diduga melakukan penelantaran anak.
Polisi saat ini tengah memperdalam semua bukti-bukti baik berupa barang dan keterangan dari saksi, saksi ahli, surat dan dokumen serta petunjuk lain untuk mengungkap kasus kematian bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar itu.