Kabar24.com, JAKARTA - Polisi Italia menutup 410 situs yang menjual barang-barang mode palsu termasuk tas merek Prada dan jam tangan Patek Philipp dalam penggerebekan besar-besaran terhadap pemalsuan. Penutupan situs itu disampaikan di Roma pada Jumat, 19 Juni 2015.
Industri fashion Italia telah lama memerangi pemalsuan berkualitas rendah terhadap pakaian dan aksesori kelas atas yang memberi pemasukan 60 miliar euro atau hampir Rp 905 triliun per tahun untuk ekonomi Italia.
Jaksa juga telah menyelidiki sebanyak 15 orang operator situs web. Pengerebekan telah dilakukan di 11 kota, dari Milan di utara hingga Palermo, kota utama di kepulauan bagian selatan Sisilia. Hal ini dilakukan untuk memberantas pemalsuan barang-barang mode berharga itu.
Polisi telah menyita produk palsu senilai 3 miliar euro atau sekitar Rp 45,2 triliun pada 2014.
Pemalsuan telah berdampak negatif terhadap perekonomian, hilangnya lapangan kerja, penghindaran pajak, hubungan dengan organisasi kejahatan, ekspolitasi tenaga kerja, keamanan, kesehatan, dan merusak produk. Polisi telah menyita produk palsu senilai 3 miliar euro atau sekitar Rp 45,2 triliun pada 2014.