Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tolak Revisi UU KPK, Polemik & Saling Curiga Diharapkan Berakhir

Presiden Joko Widodo menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jokowi tidak memiliki alasan untuk merevisi UU tersebut.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2015)./Antara
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama Menteri Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2015)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menolak revisi UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jokowi tidak memiliki alasan untuk merevisi UU tersebut. 

"Tidak ada alasan untuk merevisi karena memperkuat KPK itu sekarang justru penting. Revisi itu akan memperlemah," ujar Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki di Istana Kepresidenan, Jumat (19/6/2015). 

Dengan penolakan revisi UU KPK maka diharapkan pro dan kontra di tengah publik berakhir. Sebelumnya ada polemik tentang rencana revisi UU tersebut. Ada kesan bahwa revisi inisiatif pemerintah. Namun, Menkumham Yasonna Laoly menegaskan pemerintah tidak pernah mengusulkan hal itu.

Ketua KPK Taufiequrahman Ruki menyambut baik sikap tegas presiden. Dia berharap polemik dan saling mencurigai segera berakhir. KPK akan bekerja menggunakan UU yang sudah ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper