Kabar24.com, TANGERANG—Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menemukan kasus penyelundupan tengkorak manusia asal Bali pada 30 Maret 2015.
Kasus tersebut merupakan yang kedua terjadi sepanjang lima bulan terakhir. Kejadiannya berada di Gudang Ekspor Garuda.
Okto Irianto, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno-Hatta, menjelaskan tengkorak yang diduga benda cagar budaya itu dikirim melalui paket kantor pos.
“Dua buah tengkorak ini diberitahukan sebagai craft shell, clay dan statue,” tuturnya ditemui di komplek Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (16/6/2015).
Tengkorak ini berasal dari Pulau Dewata menuju Negeri Kanguru, Australia. Dua tengkorak ini menggenapkan kasus penyelundupan tengkorak cagar budaya menjadi enam buah.
Sejauh ini belum diperoleh data lengkap terkait asal usul tengkorak-tengkorak itu. Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah melakukan penelitian lebih lanjut.