Kabar24.com, KUPANG-- Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora mengatakan, telah mengutus Camat Haharu Jefri untuk menemui keluarga Agus Hamdai, tersangka pembunuh Angeline,8, di desa Rambangaru.
"Kemarin, Jumat (12/6/2015) saya tiba di Sumba dan langsung mengutus camat untuk menyampaikan kepada keluarga bahwa Agus terlibat dalam pembunuhan di Denpasar, Bali, kata Bupati Gidion Mbiliyora melalui telepon genggam, Sabtu (13/6/2015).
Dia mengatakan dari pertemuan itu, keluarga juga menyampaikan permohonan maaf atas perlakuan anak mereka yang menghabisi nyawa Angeline di Denpasar, Bali.
"Keluarga mengatakan sudah mendengar berita melalui televisi dan mereka menyampaikan permohonan maaf," kata Bupati Gidion mengutip laporan camat.
Bupati menjelaskan, dari pertemuan itu pula, diketahui bahwa Agus Hamdai memiliki sepuluh saudara.
"Di kampungnya Agus, hanya ada ibu kandungnya. Sedangkan ayahnya telah meninggal," katanya.
Dari keterangan keluarga, kata dia, Agus meninggalkan kampung halamannya sejak setahun lalu bersama tetangga di kampungnya yang kebetulan tinggal di Denpasar.
Namun, setelah berada di Denpasar, Agus enggan pulang kembali ke kampung halamannya dan memilih menetap di Bali untuk bekerja.
"Selama setahun kepergian Agus, keluarga tidak tahu pekerjaan Agus di Bali," katanya.
Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Denpasar Kota karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Angeline, siswa kelas II SD yang dilaporkan hilang tiga pekan lalu.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga korban karena ulah warganya itu telah menghilangkan nyawa Angeline.
BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Begini Kondisi Keluarga Tersangka Agus di Sumba Timur
Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora mengatakan, telah mengutus Camat Haharu Jefri untuk menemui keluarga Agus Hamdai, tersangka pembunuh Angeline,8, di desa Rambangaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Efek Proyek IKN hingga Suku Bunga Bagi Emiten Semen INTP-SMGR
1 hari yang lalu
Para Pemegang Saham BREN yang Sudah Bisa Cuan vs Masih Boncos
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
41 menit yang lalu
Dirjen HAM Kecam Pembubaran Paksa Diskusi Forum Tanah Air Refly Harun Cs
46 menit yang lalu