Kabar24.com, JAKARTA -- Dahlan Iskan yang kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan gardu listrik induk akhirnya menunjuk Yusril Ihza Mahendra.
Ternyata, penunjukkan Yusril sebagai kuasa hukum diwarnai sejumlah proses. Mulai dari menentukan model pengacara seperti apa yang akan diminta jasa bantuan hukumnya hingga akhirnya proses "pencarian" terhadap Yusril yang tidak berhasil seketika.
"Berhari-hari sejak ditetapkan sebagai tersangka 5 Juni lalu saya, keluarga dan teman-teman berdebat soal pengacara. Mau pakai pengacara atau tidak," begitu pengakuan Dahlan Iskan seperti ditulis di gardudahlan.com.
"Saya pribadi berkeras untuk tidak perlu pengacara. Tapi keluarga dan teman-teman berkeras harus pakai pengacara," lanjutnya.
Dahlan memilih untuk tidak memakai pengacara karena merasa optimis bahwa kebenaran akan muncul dengan sendirinya. Tidak usah dibela-bela.
"Bahkan saya berencana akan bersikap sangat low profil. Saat diperiksa jaksa nanti saya akan langsung saja mengatakan terserah jaksa. Kalau memang jaksa merasa menemukan bukti yang kuat, silakan," begitu tulisnya.
"Di pengadilan pun, saya berencana tidak akan melakukan eksepsi atau pledoi. Silakan saja jaksa menunjukkan barang bukti. Silakan hakim mendengarkan saksi-saksi. Berdasarkan barang bukti dan kesaksian itu silakan hakim menilai. Lalu memutuskan. Kalau hakim memang menilai saya salah dan harus masuk penjara akan saya jalani dengan ikhlas," urai Dahlan dalam paragraf berikutnya.
Nrimo ing Pandhum
Sebagai orang yang dibesarkan dalam kultur Jawa, Dahlan nampaknya memilih menerima apa pun yang akan terjadi.
"Saya sudah mengalami penderitaan menjadi anak yang amat miskin. Saya juga sudah pernah berada dalam situasi yang begitu dekat dengan kematian. Hidup ini harus diterima apa adanya," urai Dahlan.
"Harus “nrimo ing pandhum”," ujarnya.
Dahlan menyebutkan bahwa keluarga sudah bisa menerima prinsip tersebut, "Tapi teman-teman terus berargumentasi. Senjata terakhir yang mereka gunakan adalah “kebenaran yang tidak diperjuangkan akan kalah dengan kebatilan yang diperjuangkan”. Lalu dikutiplah ayat-ayatnya dan ajaran-ajaran yang terkait dengan itu."
Hasilnya?
"Saya menyerah," tulis Dahlan.
Berikut runtuyan kaliman lainnya dari tulisan Dahlan Iskan bertajuk Pakai Dan Tidak, yang tercatat diunggap pada hari ini, Kamis (11/6/2015).
Saya juga harus memegang filsafat hidup saya ini: “Rendah hati itu bisa menjadi kesombongan kalau niatnya sengaja merendah-rendahkan”. “Tidak mau mendengarkan saran-saran banyak orang adalah kesombongan dalam bentuk yang lebih parah”.
Saya tidak berniat seperti itu. Saya pun setuju menunjuk pengacara.
Tapi, siapa?
Begitu banyak pengacara yang bersedia membantu. Tinggal pilih: yang dar-der-dor, yang taktis, yang lemah-gemulai atau yang bagaimana?
Saya serahkan sepenuhnya pada teman-teman.
Ketika mengarah ke satu nama, ternyata tidak gampang menghubungi beliau. Sampai tanggal 10 Juni beliau masih di luar kota. Padahal panggilan pemeriksaan harus saya penuhi tanggal 11 Juni 2015.
Baru 10 Juni hampir tengah malam teman-teman berhasil bertemu beliau.
Masih banyak yang harus dibicarakan dengan beliau pada hari pemanggilan itu.
Beliau yang saya maksud adalah Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.