Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Gardu Listrik: Kejati DKI Telah Siap Jika Dipraperadilankan Dahlan Iskan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menegaskan pihaknya telah siap jika tersangka mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan melayangkan gugatan praperadilan.
Sejumlah simpatisan Dahlan Iskan berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2015). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral dan empati kepada Dahlan Iskan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)./Antara-Didik Suhartono
Sejumlah simpatisan Dahlan Iskan berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2015). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral dan empati kepada Dahlan Iskan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)./Antara-Didik Suhartono

Kabar24.com, JAKARTA-- Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menegaskan pihaknya telah siap jika tersangka mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan melayangkan gugatan praperadilan.

Seperti diketahui, pemilik media nasional Jawa Pos Group tersebut telah ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk di wilayah pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan nilai proyek sebesar Rp1.063 miliar.

"Kita sudah siap," tutur Waluyo di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Menurut Waluyo, keputusan untuk mengajukan praperadilan merupakan hak seorang tersangka. Terlebih dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memperluas objek praperadilan, dengan memasukkan penetapan status tersangka sebagai objek praperadilan.

"Itu hak tersangka, silakan saja," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper