Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempertajam seluruh berkas perkara kasus korupsi yang ditangani agar tidak kalah lagi dalam praperadilan yang diajukan oleh tersangka.
Ketua Pelaksana Tugas KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan penyelidikan sejumlah kasus korupsi sedang dijalankan. “Kami tidak tebang pilih. Hanya saja, kami menajamkan semua berkas agar tidak kalah dalam praperadilan,” katanya sesuai mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (9/6).
Dengan demikian, KPK akan menahan penetapan tersangka dalam setiap kasus korupsi yang ditangani. Hal itu merupakan bentuk perubahan yang dilakukan setelah kalah tiga kali dalam pra peradilan yang diajukan wakapolri komjen pol. Budi gunawan, mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, serta mantan Ketua BPK Hadi Poernomo. “Saat kami menetapkan tersangka, KPK tidak lagi digugat oleh tersangka dan hakim tak lagi mengatakan berkas tidak cukup bukti,” katanya.
Sementara itu untuk menindaklanjuti kekalahan tiga gugatan praperadilan tersebut, Ruki mempunyai jurus yang memacam-macam. “Untuk praperadilan Budi, ilham, dan Hadi, kami punya cara berbeda.”