Kabar24.com, JAKARTA — Seluruh fraksi di DPR belum menentukan sikap atas pengajuan dana asprasi daerah pemilihan sebesar Rp20 miliar per anggota/tahun yang masuk dalam RAPBN 2016.
Saat ini, sejumlah fraksi di internal DPR masih memperdebatkan pengajuan dana tersebut.
“Kami menimbang ada untungnya atau tidak. Selama dana itu untuk rakyat, kami akan menyetujuinya. Namun jika bertentangan dengan kepentingan rakyat, kami akan setujui itu,” kata Desmond Junaidi Mahesa, anggoa Komisi III yang juga menjabat sebagai ketua DPP Partai Gerindra, Selasa (9/6/2015).
Achmad Dimyati Natakusumah, anggota Komisi I yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Farid, beranggapan dana tersebut sangat bagus untuk menggenjot serapan anggaran. “Kalau pengajuan dana itu disetujui, kami yakin pembangunan akan merata,” katanya.
Seperti diketahui, dana aspirasi tersebut sudah pernah diajukan oleh DPR dengan ebsaran Rp15 miliar per anggota dewan/tahun dalam RAPBN 2011. Namun ditolak dalam sidang paripurna dengan alasan berisiko melanggar aturan dan bertentangan dengan pemerataan dan keadilan.
Seperti diketahui, dana aspirasi tersebut sudah pernah diajukan oleh DPR dengan ebsaran Rp15 miliar per anggota dewan/tahun dalam RAPBN 2011. Namun ditolak dalam sidang paripurna dengan alasan berisiko melanggar aturan dan bertentangan dengan pemerataan dan keadilan. []