Kabar24.com, JAKARTA-- Tersangka kasus korupsi pengadaan gardu listik PLN 2011-2012 Dahlan Iskan sudah menunjuk pengacara untuk mendampinginya selama pemeriksaan.
Kuasa hukum itu adalah Pieter Talaway.
"Saya baru resmi jadi kuasa hukumnya," ujar Pieter ketika dihubungi, Senin (8/6/2015).
Dahlan adalah tersangka terbaru dalam kasus korupsi gardu induk yang dinilai merugikan negara sekitar Rp33 miliar untuk saat ini. Sebelum Dahlan, Kejagung sudah menetapkan 15 tersangka terlebih dahulu yang terdiri atas 3 rekanan proyek dan 12 pegawai/pejabat PLN.
Pieter melanjutkan, dia tak mendampingi Dahlan saat mantan Dirut PLN dan Menteri BUMN itu menjalani pemeriksaan di Kejati DKI Jakarta dan kemudian dijadikan tersangka. Alasannya, dia tengah sakit saat itu.
Karena tidak mendampingi Dahlan, Pieter mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait kasus-kasus yang menimpa Dahlan. Sebagaimana diketahui, Dahlan juga dibidik untuk kasus korupsi cetak sawah oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Saya harus bertemu dengan Pak Dahlan lagi, takut salah. Saya rencana akan bertemu beliau hari ini," ujar Pieter.
Sebelumnya, lewat keterangan tertulis, Dahlan mengatakan bahwa Pieter dekat dengan dirinya. Alasannya, Pieter banyak membantu, tak terkecuali ketika Dahlan berada di Amerika selama tiga bulan.