Kabar24.com, JAKARTA-- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Hamonangan Laoly mengaku miris dan kecewa dengan kenyataan ada seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lapas Klas II A Narkotika Cipinang, Jakarta Timur yang terindikasi terlibat sindikat narkotika Freddy Budiman.
Seperti diketahui, seorang sipir bernama Imran, 53, ditangkap Direktorat Narkotika Mabes Polri pada tanggal 10 April 2015 lalu. Imran diduga kuat terlibat dengan sindikat narkotika Freddy Budiman.
"Ada oknum yang menjadi pengguna, kurir, dan bahkan pengedar. Sungguh sangat miris melihat kondisi ini," tutur Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/6/2015).
Yasonna mengimbau agar semua jajaran dan anak buahnya melakukan evaluasi diri dan juga tidak melakukan penyimpangan, seperti yang dilakukan Imran yang terlibat jaringan sindikat narkoba di dalam Lapas.
"Kepekaan sebagai aparatur sipil negara harus terus diasah dan diperbaiki. Hal ini penting agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tidak ada pengabaian apalagi penyimpangan," katanya.
Menurut Yasonna, Presiden Joko Widodo dengan tegas akan terus memerangi narkoba di seluruh Indonesia. Yasonna mengaku malu, jika pemerintah sudah tegas memerangi narkoba, namun di dalam Lapas, narkoba malah ke luar masuk dengan bebas.
"Saat ini kita menghadapi perang terhadap narkoba, tapi apa yang terjadi di Lapas dan Rutan yang seharusnya menunjukkan performa sebagai garda terakhir dalam pembinaan terpidana tercoreng kewibawaannya akibat ulah segelintir oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tukasnya.