Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Sipil Kalbar Dorong Perda Masyarakat Adat

Gabungan organisasi masyarakat sipil di Kalimantan Barat mendorong terbitnya peraturan daerah masyarakat adat di wilayah itu.
 Ilustrasi/
Ilustrasi/

Kabar24.com, PONTIANAK – Gabungan organisasi masyarakat sipil di Kalimantan Barat mendorong terbitnya peraturan daerah masyarakat adat di wilayah itu.

Dari siaran pers yang diterima Bisnis, sejumlah organisasi masyarakat sipil menyampaikan suara tentang masyarakat adat ke DPRD Provinsi Kalbar.

Adapun organisasi masyarakatsipil adalah gabungan beberapa LSM a.l, SAMPAN Kalimantan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar, Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) dan Lingkaran Advokasi dan Riset Borneo.

Direktur Eksekutif Walhi Kalbar Anton mengatakan supaya pengakuan perda tersebut bisa menjadi skala prioritas tahun ini oleh DPRD Kalbar.

“Kita tahu bahwa dewan pasti punya skala prioritas, dan kita bisa pahami bahwa perda ini belum terbentuk adalah karena pada periode yang lalu, perda ini belum menjadi skala prioritas di dewan,” kata Anton.

Anton memberikan apresiasi kepada para anggota dewan yang sudah mau membuka ruang diskusi dengan gabungan organisasi masyarakat sipil tersebut untuk membahas usulan lahirnya perda masyarakat adat.

“Dengan adanya ruang diskusi diharapkan ada solusi dalam mengelola sumber daya alam di Kalbar,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper