Kabar24.com, JAKARTA — Partai Demokrat tak akan memberi bantuan hukum kepada mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan meski dianggap sebagai kader sekaligus loyalis Partai Demokrat.
Ruhut Sitompul, Ketua DPP Partai Demokrat sekaligus juru bicara Partai Demokrat, memastikan partai tak akan memberi bantuan hukum kepada Dahlan meski pernah memenangkan Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat 2014.
“Dahlan itu kader Partai Demokrat yang mengemban jabatan sebagai Direktur Utama PT PLN dan Menteri BUMN saat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Presiden. Tapi, masalah bantuan hukum, kami tidak memberikan,” katanya saat dihubungi, Jumat (5/6/2015).
Menurutnya, tidak ada tradisi Partai Demokrat membantu kadernya saat tersangkut masalah hukum.
“Mantan Menpora Andi Mallarangeng yang terjerat kasus korupsi Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, juga tak dapat bantuan lawyer dari Demokrat. Padahal saat itu Andi pengurus DPP Partai Demokrat.”
Ada baiknya, jelas Ruhut, Dahlan menyewa lawyer diluar Partai Demokrat agar kasusnya tidak melebar ke arah politisasi.
“Dahlan bisa sewa lawyer di luar partai. Masih ada, banyak kok,” kata Ruhut yang juga menjabat sebagai anggota Komisi III DPR.
Seperti diketahui, Dahlan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gardu induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011—2013.