Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggota DPR sebagai pengguna jasa artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi kelas atas.
Menurutnya, tudingan yang dilontarkan oleh RA, perantara transaksi (mucikari) artis yang diduga terlibat dalam prostitusi kelas atas itu, bisa dibuktikan dengan proses hukum yang berlaku.
“Itu tanggung jawab masing-masing,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (4/6/2015).
Selanjutnya, jika memang benar anggota DPR ada yang terlibat sebagai pengguna dalam prostitusi kelas atas tersebut, akan diproses juga di Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Itu jika terbukti karena masuk dalam pelanggaran etika.”
Agus sendiri, bahkan tidak tahu menahu masalah keterlibatan tersebut.
“Tudingan tersebut memang perlu diklarifikasi dulu. Benar atau tidaknya, biar hukum yang bicara.”
Setya Novanto, Ketua DPR, mengatakan, pimpinan harus mengecek kebenaran dari tudingan tersebut.
“kami tidak bisa mengada-ada, masalah informasi, jangan sampai terjebak informasi yang belum jelas," katanya.
Sebelumnya, RA menyebut ada anggoat DPR yang sering menggunakan jasa artis berinisial SB. Kesaksian RA terungkap melalui penasihat hukumnya.