Kabar24.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan memastikan akan mengaudit anggaran Pilkada yang dikelola Komisi Pemilihan Umum.
Hal itu dilakukan guna menakar kesiapan penyelenggaraan Pilkada yang sesuai rencana digelar pada 9 Desember 2015.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengatakan audit akan segera dilakukan setelah DPR melayangkan surat kepada BPK.
“DPR meminta kami untuk mengaudit kinerja KPU yang akan menggunakan anggaran pemerintah untuk keperluan Pilkada serentak,” katanya seusai mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPR dan pimpinan komisi yang membidangi Pilkada di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (28/5/2015).
Tujuan dari audit tersebut adalah untuk menakar kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak di 269 provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air.
“Meski belum terlaksana, kami bisa dan berwenang untuk mengauditnya. Ini seperti kami mengaudit anggaran bencana yang dikelola oleh pemerintah saat bencana belum terjadi,” ujar Harry Azhar.
Namun demikian, paparnya, dalam pertemuan tersebut belum dipaparkan secara jelas permintaan jenis audit dari DPR. “Auditnya menyeluruh atau sebagian, baru akan dibicarakan dengan Komisi II dalam bentuk rapat konsultasi gabungan.”
Rapat konsultasi juga akan membahas estimasi waktu yang dibutuhkan untuk audit.
“Jika permintaan DPR itu bermacam-macam, maka waktunya tidak mungkin satu minggu atau satu bulan. Kalau 10 macam, mungkin bisa enam bulan. Kalau lima, audit bisa selesai dalam tiga bulan,” katanya.
Sebagai mantan politisi Partai Golkar di DPR yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI, Harry memastikan audit KPU tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan ancaman gagalnya pembahasan revisi UU No. 8/2015 tentang Pilkada.
Sebagaimana diketahui, permintaan audit itu dilayangkan oleh pimpinan DPR bertepatan setelah pemerintah menyatakan keengganannya untuk ikut membahas revisi UU Pilkada yang ingin memasukkan klausul agar partai berkonflik seperti Golkar dan PPP bisa ikut Pilkada.
“Yang pasti, kami independen. Saya juga bukan lagi politisi Golkar. Dan Golkar tidak bisa perintah saya. Yang bisa perintah saya undang-undang,” katanya.
Menanggapi hal itu, Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR yang ikut dalam pertemuan tersebut mengaku audit penting dilakukan menyusul banyaknya sumber anggaran Pilkada.
“Dana Pilkada bersumber dari APBD yang dibantu APBN. Nah, saat ini banyak daerah yang belum siap. Audit ini juga untuk menghitung keuangan daerah pascapilkada,” ujar Taufik.
DPR dan BPK tidak mengikutsertakan KPU dalam rapat konsultasi gabungan membahas rencana audit tersebut. “Kami malah akan mengikutsertakan Polri dan Komisi III yang akan menjamin keamanan Pilkada. Ini menyangkut pengamanan suara,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPU akan menggunakan dana Rp6,7 triliun untuk menyelenggarakan Pilkada serentak gelombang pertama.
Awalnya, anggaran KPU tersebut dinilai terlalu besar oleh DPR sehingga perlu diadakan audit kinerja.