Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beberapa Catatan di Seputar Kekalahan KPK dalam Kasus Hadi (Seri-4-habis)

KPK akhirnya harus kembali menelan pil pahit di tangan lembaga praperadilan. Kali ini, lembaga tersebut kalah dari mantan dirjen pajak Hadi Poernomo yang disangka dalam kasus pajak Bank BCA. Ini beberapa catatan di seputar kasus tersebut.
Ketua BPK Hadi Poernomo /antara
Ketua BPK Hadi Poernomo /antara

TENTU, keikhlasan untuk itu tidak berhenti sampai di sini. Anda bisa membayangkan, apabila laporan IBI, produk eselon II Departemen Keuangan yang bahkan praktis baru dibentuk beberapa bulan setelah Hadi mengabulkan keberatan pajak BCA, bisa dijadikan KPK sebagai bukti permulaan.

Lalu bagaimana dengan hasil audit investigasi BPK tentang Bank Century, yang merupakan satu produk resmi lembaga negara yang dilindungi konstitusi, yang secara terang benderang mengungkapkan siapa melakukan apa di mana dan apa akibatnya dan berapa kerugian negara yang ditimbulkannya.

Di sinilah kelemahan ketiga itu: Kalau KPK berani mendudukkan laporan IBI sebagai bukti permulaan sebagai dasar penetapan tersangka, maka seharusnya KPK sangat berani menggunakan audit investigasi BPK soal Bank Century sebagai bukti permulaan untuk menjerat para pelakunya sebagai tersangka.

Kalau nota dinas yang merupakan produk jawab-menjawab antara dirjen dan direktur bisa dijadikan bukti permulaan untuk menjerat dirjen sebagai tersangka, kenapa dalam megaskandal Bank Century, nota-nota dinas yang menggiring keputusan bailout yang merugikan negara Rp6,7 triliun dibiarkan saja?

Standar ganda seperti ini jelas harus diakhiri. Jangan lupa, dalam kasus Deputi Gubernur BI Budi Mulya, yang jadi bukti permulaannya bukanlah laporan audit investigasi BPK tentang Bank Century, melainkan pengakuan adanya kontak dan feedback yang diklaim sebagai pinjaman dari Robert Tantular kepada Budi.

Sampai di sini rasanya tak sulit menyimpulkan. Jika KPK memakai laporan audit BPK soal Bank Century sebagai bukti permulaan bersama nota-nota dinasnya, maka mulai dari Gubernur BI, Menkeu, Sekretaris KKSK, juga Ketua DK LPS, niscaya akan masuk satu kantong besar tersangka bersama Budi Mulia.

Kritik mengenai standar ganda KPK dan dipararelkannya status hukum dan pemanfaatan dokumen laporan investigasi IBI dalam kasus pajak BCA serta dokumen hasil audit investigasi BPK tentang Bank Century oleh KPK dalam menjalankan tugasnya ini sudah tentu tidak berangkat dari ruang hampa.

Tidakkah KPK melihat, ada hubungan yang samar-samar, yang belum sepenuhnya terjelaskan, antara audit investigasi Bank Century dengan audit investigasi IBI. Ingat, investigasi IBI dimulai pada awal 2010, saat hasil audit investigasi Bank Century telah memicu berbagai tsunami demonstrasi sekaligus hak angket dan interpelasi.

Tidakkah KPK menyadari, Dirjen Pajak Darmin Nasution sejatinya pernah meminta Irjen Depkeu untuk menginvestigasi kasus pajak BCA itu pada bulan Juli 2007 saat masa daluwarsanya belum berakhir, tapi nyatanya investigasi tersebut baru nongol 3 tahun berselang, setelah masa daluwarsa pajaknya berakhir, berbarengan dengan meletusnya megaskandal Bank Century.

Siapa orang yang menyuruh investigasi IBI ini? Apakah KPK pernah tergoda menyelidiki, bahwa laporan investigasi IBI itu, selain produk yang memang sesuai dengan tupoksi, adalah juga peluru yang diarahkan kepada Hadi, sebagai balasan atas orkestrasi megaskandal Bank Century yang sedang dipimpinnya?

Saya tak ingin banyak berspekulasi. Tapi jelas dan pasti di sini, ada banyak pelajaran yang bisa ditarik dari kekalahan KPK melawan Hadi dalam praperadilan kali ini. Audit BPK mengenai kinerja KPK beberapa waktu lalu sudah menunjukkan berbagai kelemahan itu. Sekarang-lah saatnya KPK introspeksi diri.*


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Bastanul Siregar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper