Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Tentara Nasional Indonesia agar tidak menghalau kedatangan pengungsi Rohingya menuju wilayah Indonesia.
Kalla mengakui kebijakan awal pemerintah memang berupaya mencegah kehadiran para penduduk Myanmar etnis Rohingya yang ingin mencari perlindungan ke perairan dan daratan Indonesia di tengah konflik negara yang mendera. Namun kebijakan itu akhirnya diubah.
“Ya itu karena kebijakan awal [larangan Rohingya ke Indonesia]. Sekarang kebijakannya tidak boleh [dilarang],” tegasnya di Kantor Wakil Presiden, Rabu (20/5/2015).
Dia berpendapat, Indonesia sebagai bangsa yang besar tidak boleh menolak untuk membantu warga negara asing yang sedang mengalami kesulitan.
Indonesia tentu akan memikul beban sosial, tetapi hal itu sudah merupakan kewajiban negara yang berpegang teguh pada Pancalisa. Pasalnya, bantuan sosial itu adalah bagian dari aspek kemanusiaan yang adil dan beradab.
Jumat (15/5/2015), pihak TNI menyatakan pihaknya berusaha agar Etnis Rohingya tidak masuk wilayah Indonesia karena warga asing akan memunculkan persoalan sosial.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan pihaknya harus menjaga kedaulatan NKRI tanpa mengabaikan kondisi para pengungsi yang membutuhkan bantuan di wilayah laut.
Jika akses wilayah Indonesia terbuka, menurut Moeldoko, akan sangat banyak etnis Rohingya yang akan eksodus ke perairan dan daratan nusantara. Oleh karena itu, TNI menjalankan patroli perbatasan, baik laut, udara, maupun darat.