Kabar24.com, JAKARTA - Pada peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Istana Negara Jakarta pada Jumat malam, 15 Mei 2015, dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Muhammad Yasser Arafat melantukan Al-Quran, Surat An-Najm ayat 1-15 dengan cengkok atau irama lagu/langgam Jawa.
Setelah itu, sejumlah kalangan pun memprotes cara pembacaan Al-Quran tersebut karena tidak memenuhi kaidah pembacaan yang syar'i.
Menanggapi kontroversi yang berkembang di tengah masyarakat perihal peristiwa tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan masalah hukum membaca Al-Quran menggunakan langgam Jawa kepada para ulama.
"Kami serahkan ke ulama, ormas Islam, terutama yang ada di MUI," katanya, Rabu (20/5).
Ia mengatakan ulama lebih mengetahui tentang haram-tidaknya menggunakan langgam Jawa dalam membaca Al-Qur'an.
"Kami akan ikuti putusan ulama mayoritas terkait hal ini," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.
Lukman memahami bahwa ada perbedaan pendapat dalam masyarakat mengenai penggunaan langgam Jawa dalam membaca Al-Quran, ada yang membolehkan dan menolak.
"Kami mengerti di tengah masyarakat ada pandangan beragam terkait qiroah tilawah Nusantara Jawa. Langgam ini untuk menunjukkan kebudayaan dan pemeliharaan khasanah Islam yang baik untuk disebarluaskan di Nusantara lewat bacaannya," katanya.
Ia memahami bahwa ada ulama yang membolehkan langgam selain qiro'ah sab'ah atau tujuh cara membaca Al-Quran yang telah ada sejak masa awal Islam.
"Sejauh tajwidnya terjaga dengan baik dan tidak mengubah makna arti kalimat yang dibaca pada ayat Al-Quran," katanya.
Kementerian Agama, paparnya, berpegang kepada ulama yang membolehkan penggunaan langgam yang lain dalam membaca Al-Quran.
"Langgam ini juga untuk memperkaya khazanah Islam yang telah tumbuh sejak ratusan tahun lalu. Banyak pendahulu kita memadukan nilai-nilai agama ke tradisi yang berkembang".
Ia menambahkan bahwa penggunaan langgam Jawa dalam membaca Al-Quran bukan hal yang sama sekali baru.
"Ini baru. Meski bukan baru sama sekali. Kami sempat menutup kompetisi Musabaqah Hafalan Al-Quran tingkat ASEAN dan Pasifik di Istana Wapres pada Maret lalu dengan membacakan Al-Quran dengan langgam Jawa. Acara ini juga dihadiri juri skala internasional dan mereka tahu itu tapi tidak lantas mengharamkan," katanya.
"Kemudian, langgam Jawa Al-Quran ini kembali diperdengarkan saat peringatan Isra' Mi'raj beberapa waktu yang lalu di Istana," tuturnya.