Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah sepakat untuk menampung pengungsi Rohingya di wilayah Indonesia dengan tenggat waktu maksimal selama setahun.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan lokasi penampungan yang nyaman bagi pengungsi asal Myanmar tersebut.
“Kami setuju setahun maksimum waktu untuk menanganinya tapi harus kerja sama internasional,”katanya di Kantor Wakil Presiden, Rabu (20/5/2015).
Jika jumlah pengungsi bertambah semakin besar, sambung dia, pemerintah tentu harus menyediakan tempat khusus yang cocok.
Untuk itu, pemerintah masih mempelajari berbagai opsi lokasi, termasuk Pulau Galang di Kepulauan Riau yang dulu dijadikan lokasi khusus pengungsian bagi warga Vietnam pada 1970-an.
Menurut dia, seluruh aspek kemanusiaan harus diperhatikan dengan baik. Pemerintah Indonesia menjamin agar pengungsi tidak kesulitan memperoleh tempat tinggal dan bahan pangan, dan kebutuhan pokok lain.